Video: Cara Menjadi Wartawan
Secara teknis, saat ini semua orang bisa menjadi wartawan. Semua orang bisa dengan mudah membuat situs berita (media online) dan mengisinya dengan karya jurnalistik terutama berita.
Dulu, di era media cetak atau media konvensional, membuat media memerlukan biaya cukup mahal, terutama biaya cetak. Kini, di era digital, semua orang bisa membuat media dengan mudah dan murah.
Namun, untuk menjadi wartawan dalam pengertian sebenarnya dan memiliki media massa resmi, diperlukan syarat tertentu sesuai dengan ketentuan UU No. 40/199 tentang Pers atau UU Pers.
Dengan demikian, untuk menjadi wartawan, Anda harus memiliki atau bekerja di sebuah media resmi yang sudah terverifikasi Dewan Pers.
Menjadi wartawan tidak cukup berbekal keterampilan menulis berita, tapi juga keterampilan liputan (teknik reportase) dan menaati kode etik jurnalistik.