Apa itu jurnalistik? Apa bedanya dengan jurnalisme?
Dari sejarah dan asal-usul kata jurnalistik dapat disimpulkan, secara etimologis pengertian jurnalistik adalah kegiatan melaporkan kejadian atau catatan peristiwa kepada publik melalui sebuah media. Jenis media ini kemudian disebut media massa (mass media).
Pengertian Jurnalistik secara Bahasa
Secara bahasa (Indonesia), jurnalistik adalah hal yang menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran dan seni kejuruan yang bersangkutan dengan pemberitaan dan persuratkabaran (KBBI).
Dalam bahasa Inggris, jurnalisme (journalism) diartikan sebagai “aktivitas atau profesi penulisan untuk suratkabar, majalah, atau situs web berita atau menyiapkan berita untuk disiarkan (the activity or profession of writing for newspapers, magazines, or news websites or preparing news to be broadcast).
Kamus Merriam Webster mengartikan jurnalistik sebagai “Pengumpulan dan penyuntingan berita untuk disajikan melalui media; tulisan yang dirancang untuk diterbitkan di surat kabar atau majalah” (The collection and editing of news for presentation through the media; writing designed for publication in a newspaper or magazine)
Kata kunci dalam pengertian jurnalistik adalah berita (news) dan media sebagai saluran penyebarluasan atau publikasi. Sebuah berita adalah hasil liputan, penulisan, dan penyuntingan (editing).
Dengan demikian, pengertian jurnalistik meliputi:
- Pengumpulan bahan berita (peliputan)
- Pelaporan peristiwa (reporting)
- Penulisan berita (writing)
- Penyuntingan naskah berita (editing)
- Publikasi atau penyebarluasan berita (publishing/broadcasting) melalui media.
Pengertian Jurnalistik secara Istilah
Pengertian jurnalistik secara istilah cukup banyak. Salah satunya dikemukakan Roland E. Wolseley dalam buku Understanding Magazines (1969):
“Jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada suratkabar, majalah, dan disiarkan.”
Sejumlah ahli, praktisi, atau akademisi lainnya membuat definisi jurnalistik antara lain sebagai berikut:
- Jurnalistik adalah kepandaian dalam hal mengarang yang tujuan pokoknya adalah untuk memberikan kabar/ informasi pada masyarakat umum secepat mungkin dan tersiar seluas mungkin (Adinegoro, Hukum Komunikasi Jurnalistik, 1984).
- Jurnalistik merupakan sebuah proses kegiatan dalam mengolah, menulis, dan menyebarluaskan berita dan atau opini melalui media massa (Asep Syamsul M Romli, Jurnalistik Dakwah, 2003).
- Jurnalistik adalah kegiatan yang dilakukan seseorang dalam mencatata dan melaporankan serta menyebarkan informasi kepada masyarakat umum. Informasi yang dimaksud berkenaan dengan kegiatan sehari-hari (Astrid Susanto, Komunikasi Massa, 1986)
- Jurnalistik merupakan suatu kegiatan untuk mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan berita secepat mungkin dan seluas mungkin kepada khalayak (Djen Amar, Hukum Komunikasi Jurnalistik, 1984).
- Journalism ambraces all the forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the public. Jurnalistik mencakup semua bentuk cara/ kegiatan yang dilakukan hingga sebuah ulasan/ berita dapat disampaikan kepada publik (Fraser Bond, An introduction to Journalism, 1961).
- Jurnalistik adalah teknik dalam mengelola berita, mulai dari mendapatkan bahan hingga menyebarkannya kepada masyarakat secara luas. (Onong Uchyana Effendi, Ilmu, Teoiri dan Filsafat Komunikasi,1993).
- Jurnalistik adalah proses, teknik, dan ilmu peliputan, penulisan, dan penyebarluasan informasi aktual (berita) melalui media massa. Sebagai proses, jurnalistik adalah aktivitas peliputan, penulisan, penyebarluasan info aktual melalui media. Sebagai teknik atau skill, jurnalistik adalah keterampilan meliput peristiwa dan menulis berita. Sebagai ilmu, jurnalistik adalah ilmu komunikasi massa atau kajian tentang komunikasi melalui media massa. (Asep Syamsul M. Romli, Jurnalistik Terapan, 2001).
Demikian pengertian jurnalistik secara etimologis, bahasa, dan istilah.
Response (1)