Intensitas komunikasi politik (political communication) dipastikan meningkat menjelang Pemilu 2024. Setiap hari bahkan, sadar atau tidak, banyak orang melakukan komunikasi politik.
Apa itu komunikasi politik? Berikut ini pengertian komunikasi politik.
Pengertian Komunikasi Politik
Komunikasi adalah proses penyampaian pesan. Politik artinya hal-hal terkait kekuasaan, pemerintahan, ketatanegaraan, kebijakan, dan otoritas.
Andrew Heywood menyebutkan politik dapat dimaknai sebagai seni pemerintahan, urusan public, kompromi dan konsensus, serta politik sebagai kekuasaan.
Secara sederhana, komunikasi politik adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah.
Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara ”yang memerintah” dan ”yang diperintah”.
Mengomunikasikan politik tanpa aksi politik yang konkret sebenarnya telah dilakukan oleh siapa saja: mahasiswa, dosen, tukang ojek, hingga penjaga warung. Tak heran jika ada yang menjuluki komunikasi politik sebagai neologisme, yakni ilmu yang sebenarnya tak lebih dari istilah belaka.
Pada praktiknya, komuniaksi politik sangat kental dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, tidak satu pun manusia tidak berkomunikasi, dan kadang-kadang sudah terjebak dalam analisis dan kajian komunikasi politik.
Berbagai penilaian dan analisis orang awam berkomentar sosal kenaikan BBM, ini merupakan contoh kekentalan komunikasi politik. Sebab, sikap pemerintah untuk menaikkan BBM sudah melalui proses komunikasi politik dengan mendapat persetujuan DPR.
Pakar komunikasi Gabriel Almond (1960) menyebutkan komunikasi politik sebagai salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik.
“All of the functions performed in the political system, political socialization and recruitment, interest articulation, interest aggregation, rule making, rule application, and rule adjudication,are performed by means of communication.”
Komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan-pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu dijalankan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara inherent di dalam setiap fungsi sistem politik.
Menurut Meriam Budiardjo (1982), komunikasi politik adalah salah satu fungsi partai politik, yaitu meyalurkan beragam pendapat dan aspirasi masyarakat serta mengaturnya sedemikian rupa untuk diperjuangakn menjadi kebijakan politik.
Cakupan komunikasi politik meliputi komunikator (politisi, profesional, aktivis), pesan, persuasi, media, khalayak, dan akibat.