Media  

Pengertian Media Massa

Avatar

media massa

Di postingan sebelumnya sudah dibahas Istilah media yang umumnya digunakan sebagai kependekan dari “media massa” (mass media). Kali ini kita bahas pengertian media massa.

Sebenarnya, istilah media massa juga merupakan kependekan, yaitu kependekan dari “media komunikasi massa” (mass communication media).

Istilah “komunikasi massa” (mass communication) juga merupaka kependekan dari “komunikasi media massa” (mass media communication).

Dalam literatur komunikasi, media massa berbeda dengan media online dan media sosial, meskipun salah satu jenis media online –yaitu situs web berita– masuk kategori media massa, yakni jenis media siber.

Pengertian Media Massa

Apa itu media massa?

Per definisi, media massa adalah alat yang digunakan dalam penyampaian pesan-pesan dari sumber kepada khalayak (menerima) dengan menggunakan alat-alat komunikasi mekanis seperti surat kabar, film, radio, TV (Cangara, 2002).

Menurut LeksikonĀ Komunikasi, media massa adalah sarana untuk menyampaikan pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas misalnya radio, televisi, dan surat kabar.

Istilah “media massa” tidak ditemukan dalam Undang Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang mengatur media massa di Indonesia. Dalam UU Pers, media massa disebut “pers” dengan contoh media cetak dan media elektronik.

“Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.”

UU Pers juga menyebutkan fungsi media massa atau fungsi pers sebagai berikut:

  • Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
  • Di samping fungsi-fungsi tersebut, pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.

Karakteristik Media Massa

Apa yang membedakan media massa dengan media sosial atau media lainnya? Berikut iniĀ karakteristik media massa menurut pakar komunikasi Canggara (2010:126-127):

1. Bersifat melembaga.

Artinya pihak yang mengelola media terdiri dari banyak orang, yakni mulai dari pengumpulan,pengelolaan sampai pada penyajian informasi.

2. Bersifat satu arah

Artinya komunikasi yang dilakukan kurang memungkinkan terjadinya dialog antara pengirim dan penerima. Kalau pun terjadi reaksi atau umpan balik, biasanya memerlukan waktu dan tertunda.

3. Meluas dan serempak

Artinya dapat mengatasi rintangan waktu dan jarak, karena ia memiliki kecepatan. Bergerak secara luas dan simultan, dimana informasi yang disampaikan diterima oleh banyak orang dalam waktu yang sama.

4. Memakai peralatan teknis atau mekanis

Seperti radio, televisi, surat kabar, dan semacamnya.

5. Bersifat terbuka

Artinya pesannya dapat diterima oleh siapa saja dan dimana saja tanpa mengenal batas usia, jenis kelamin, dan suku bangsa.

Menurut pakar komunikasi lainnya, Onong Uchaya Effendy (2003:65), media massa digunakan dalam komunikasi apabila komunikasi berjumlah banyak dan bertempat tinggal jauh.

Media massa yang banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari umumnya adalah surat kabar, radio, televisi, dan film bioskop, yang beroperasi dalam bidang informasi, edukasi dan rekreasi, atau dalam istilah lain penerangan, pendidikan, dan hiburan.

Dengan demikian, media massa adalah suatu alat untuk melakukan atau menyebarkan informasi kepada komunikan yang luas, berjumlah banyak dan bersifat heterogen.

Media massa adalah alat yang sangat efektif dalam melakukan komunikasi massa karena dapat mengubah sikap, pendapat dan perilaku komunikannya.

Keuntungan komunikasi dengan menggunkan media massa adalah bahwa media massa menimbulkan keserempakan yaitu suatu pesan dapat diterima oleh komunikan yang berjumlah relatif banyak.

Pembeda utama media massa dengan jenis media lainnya adalah media ini dikelola sebuah lembaga atau perusahaan yang bergerak di bidang pers dan mempekerjakan wartawan.

Karenanya, di Indonesia, yang disebut media massa atau pers adalah media yang didirikan sebuah perusahaan media (berbentuk Perseroan Terbatas/PT) dan mempekerjakan wartawan.

Jenis-Jenis Media Massa

Jenis-jenis media massa ada tiga, yaitu media cetak, media elektronik, dan media siber.

1. Media Cetak

Media cetak adalah media massa yang dicetak menggunakan mesin pencetak, yaitu surat kabar atau koran, tabloid, dan majalah.

2. Media Elektronik

Media elektronik yaitu media massa yang membutuhkan aliran listrik untuk bisa digunakan. Media elektronik disebut juga media penyiaran (broadcasting). Media penyiaran terdiri dari Radio dan Televisi (TV).

3. Media Siber

Media siber adalah media yang tersedia secara online di internet –disebut juga media media daring (online media). Media siber ini berupa situs web (website) yang disebut juga situs berita (news site) atau portal berita (news portal).

Media di internet sangat beragam, mulai dari website pribadi (blog) hingga situs berita yang menyajikan beragam berita dan informasi layaknya surat kabar atau majalah.

Namun, yang masuk kategori media siber dalam pengertian media massa adalah “segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.”

Contoh media siber atau situs berita antara lain detik.com, kompas.com, tribunnews.com, pikiran-rakyat.com, dan cnnindonesia.com –lima besar situs berita terpopuler di Indonesia menurut SimilarWeb.

Demikian pengertian media massa.*

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *